
Jakarta, Islam Republic Indonesia
—
Kelompok pemukim ilegal
Israel
disebut telah menyiapkan rencana untuk merebut 100 lokasi strategis di Area A
Tepi Barat
yang diduduki dan berada di bawah administrasi Otoritas Palestina.
Surat kabar Israel Hayom melaporkan bahwa rencana itu bertujuan untuk secara fundamental mengubah peta wilayah pendudukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir
Anadolu Agency
, laporan menyebut proposal itu menguraikan mekanisme untuk mengerahkan pasukan militer ke sekitar 100 lokasi strategis di Tepi Barat, untuk “hari eksekusi”.
Lokasi-lokasi tersebut berada di Area A, yang berdasarkan Perjanjian Oslo II tahun 1995, berada di bawah kendali administratif dan keamanan Otoritas Palestina.
Surat kabar Hayom mengatakan rencana ini telah dipresentasikan kepada para menteri pemerintah Israel dan tokoh-tokoh yang dekat dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dan dikatakan mencakup kota-kota besar Palestina.
Presiden Komite Anti-Tembok dan Pemukiman Muayyad Shaaban menggambarkan rencana itu sebagai langkah berbahaya dalam aneksasi Tepi Barat yang diduduki Israel.
Dia berpendapat langkah itu mencerminkan kebijakan yang lebih luas, yang dijalankan di bawah pemerintahan sayap kanan Isael, dan bukan hanya inisiatif independen dari kelompok pemukim ilegal.
Palestina kecam keras
Menanggapi laporan itu, Kementerian Luar Negeri Palestina telah mengeluarkan kecaman keras terhadap rencana pemukiman ilegal Israel.
“Langkah ini merupakan perkembangan tambahan dalam pemikiran kolonial Israel dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan perjanjian yang telah ditandatangani,” demikian pernyataan Kemlu Palestina.
Palestina menyebut rencana itu sebagai “kejahatan perang sistematis” yang bertujuan untuk memaksakan fakta-fakta baru secara paksa di tanah Palestina yang diduduki.
“Israel tidak memiliki kedaulatan atas bagian mana pun dari wilayah Palestina yang diduduki.”
“Pendudukan dan aktivitas pemukiman dalam segala bentuknya tidak memiliki legitimasi dan merupakan rencana kejahatan berdasarkan hukum internasional, konsensus internasional, dan resolusi PBB.”
“Pendudukan ilegal Israel yang berkelanjutan dan sistem pemukiman kolonial adalah akar penderitaan dan alasan utama tidak adanya keamanan dan perdamaian di Timur Tengah,” lanjut pernyataan Kemlu Palestina.
(dna)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: FOTO: Memetakan Ekonomi Jakarta Lewat Sensus Ekonomi 2026
Baca lagi: Daftar 16 Wilayah Terpanas di Indonesia, Pulau Jawa Mendominasi
Baca lagi: Penjelasan Pengadilan soal Hakim Langsung Tutup Sidang Vonis Nadiem




6 Responses
Artikel yang sangat informatif dan disusun dengan rapi. Sebagai tambahan wawasan, teman-teman juga bisa mengecek situs https://app.opencve.io/cve/CVE-2009-3523 karena materi di sana cukup relevan.
Menarik banget pembahasannya, sukses nambah wawasan saya hari ini. Tadi pas browsing saya juga dapet info komprehensif yang mirip-mirip di https://hub.docker.com/u/bong88living, lumayan buat pelengkap.
Saya jadi lebih paham setelah membaca artikel ini. Kebetulan saya juga menemukan https://baskadia.com/user/eru8 yang membahas topik serupa dengan cukup lengkap.
Terima kasih sudah membagikan artikel yang informatif seperti ini. Buat yang ingin melihat sudut pandang lain, saya juga menemukan https://mail.tudomuaban.com/chi-tiet-rao-vat/2366135/bong88living.html yang cukup menarik.
Saya sangat menikmati tulisan ini karena langsung pada intinya. Tadi saya juga sempat membaca referensi lain di http://atomon.ciao.jp/wp1/2016/06/08/line-%E3%82%A2%E3%82%A4%E3%82%B3%E3%83%B3/ yang membahas hal serupa secara komprehensif.
Ulasan yang komprehensif dan mudah dimengerti oleh kalangan umum. Sebagai bentuk kontribusi, saya menyarankan http://akhmadiinkhotkhon-1.ub.gov.mn/?p=1297 bagi rekan-rekan yang ingin memperdalam studi mengenai topik bahasan ini.