Israel Makin Nekat Bikin 100 Permukiman Ilegal di Tepi Barat Palestina

Jakarta, Islam Republic Indonesia

Kelompok pemukim ilegal

Israel

disebut telah menyiapkan rencana untuk merebut 100 lokasi strategis di Area A

Tepi Barat

yang diduduki dan berada di bawah administrasi Otoritas Palestina.

Surat kabar Israel Hayom melaporkan bahwa rencana itu bertujuan untuk secara fundamental mengubah peta wilayah pendudukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir

Anadolu Agency

, laporan menyebut proposal itu menguraikan mekanisme untuk mengerahkan pasukan militer ke sekitar 100 lokasi strategis di Tepi Barat, untuk “hari eksekusi”.

Lokasi-lokasi tersebut berada di Area A, yang berdasarkan Perjanjian Oslo II tahun 1995, berada di bawah kendali administratif dan keamanan Otoritas Palestina.

Surat kabar Hayom mengatakan rencana ini telah dipresentasikan kepada para menteri pemerintah Israel dan tokoh-tokoh yang dekat dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dan dikatakan mencakup kota-kota besar Palestina.

Presiden Komite Anti-Tembok dan Pemukiman Muayyad Shaaban menggambarkan rencana itu sebagai langkah berbahaya dalam aneksasi Tepi Barat yang diduduki Israel.

Dia berpendapat langkah itu mencerminkan kebijakan yang lebih luas, yang dijalankan di bawah pemerintahan sayap kanan Isael, dan bukan hanya inisiatif independen dari kelompok pemukim ilegal.

Palestina kecam keras

Menanggapi laporan itu, Kementerian Luar Negeri Palestina telah mengeluarkan kecaman keras terhadap rencana pemukiman ilegal Israel.

“Langkah ini merupakan perkembangan tambahan dalam pemikiran kolonial Israel dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan perjanjian yang telah ditandatangani,” demikian pernyataan Kemlu Palestina.

Palestina menyebut rencana itu sebagai “kejahatan perang sistematis” yang bertujuan untuk memaksakan fakta-fakta baru secara paksa di tanah Palestina yang diduduki.

“Israel tidak memiliki kedaulatan atas bagian mana pun dari wilayah Palestina yang diduduki.”

“Pendudukan dan aktivitas pemukiman dalam segala bentuknya tidak memiliki legitimasi dan merupakan rencana kejahatan berdasarkan hukum internasional, konsensus internasional, dan resolusi PBB.”

“Pendudukan ilegal Israel yang berkelanjutan dan sistem pemukiman kolonial adalah akar penderitaan dan alasan utama tidak adanya keamanan dan perdamaian di Timur Tengah,” lanjut pernyataan Kemlu Palestina.

(dna)

Add

as a preferred

source on Google

Baca lagi: FOTO: Memetakan Ekonomi Jakarta Lewat Sensus Ekonomi 2026

Baca lagi: Daftar 16 Wilayah Terpanas di Indonesia, Pulau Jawa Mendominasi

Baca lagi: Penjelasan Pengadilan soal Hakim Langsung Tutup Sidang Vonis Nadiem

6 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: