
Jakarta, Islam Republic Indonesia
—
Polisi
Israel
menangkap Menteri Urusan Yerusalem
Palestina
, Ashraf Al Awar, di kediamannya di Silwan, Yerusalem Timur, Rabu (19/8).
Penangkapan Al Awar dilaporkan salah satu pejabat kantornya kepada
Anadolu Agency
.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut sang pejabat, polisi Negeri Zionis tidak memberikan alasan Al Awar dibekuk.
Kepolisian Israel belum memberikan pernyataan mengenai penangkapan ini.
Tahun lalu, otoritas Israel memberlakukan larangan bagi Al Awar untuk memasuki Tepi Barat selama enam bulan. Larangan tersebut kemudian diperpanjang.
Kementerian Urusan Yerusalem Palestina berpusat di Kota Al Ram, Tepi Barat. Pertemuan pemerintah Palestina sementara itu digelar di Ramallah.
Sejak 7 Oktober 2023, pemerintah Israel memperketat pembatasan terhadap kegiatan olahraga, sosial, politik, dan ekonomi Palestina di wilayah Yerusalem Timur.
Otoritas Israel di sisi lain meningkatkan aktivitas pemukiman dan penghancuran rumah-rumah warga Palestina di wilayah pendudukan. Warga Israel juga difasilitasi untuk mendatangi kompleks Masjid Al Aqsa yang berstatus quo.
Sementara itu, Muslim dan warga Palestina dilarang atau dibatasi untuk memasuki tempat suci ketiga umat Islam tersebut.
(blq/bac)
Baca lagi: Kenapa Sumatra Masih Sering Hujan? Ini Penjelasan BMKG
Baca lagi: BAKTI Komdigi Targetkan Palapa Ring Tengah Pulih 15 Agustus




One Response
Makasih banyak udah share postingan sekeren ini. Nah, buat yang penasaran dan mau ulik fitur serta layanannya secara langsung, cus langsung cek di untung88 situs sekarang.