Penyidik Irak Temukan Barang Bukti Korupsi Rp193 M di Lubang Drainase

Jakarta, Islam Republic Indonesia

Penyidik

Irak

menemukan uang sejumlah 14 miliar dinar atau sekitar Rp193 miliar yang disembunyikan di dalam lubang drainase air hujan, diduga terkait dengan kasus korupsi minyak.

Uang tersebut ditemukan sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap Wakil Menteri Perminyakan Bidang Pengolahan Minyak, Adnan Al Jumaili. Tersangka saat ini telah ditahan selama sekitar satu bulan atas tuduhan korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (9/7), Dewan Kehakiman Tertinggi Irak mengatakan uang tunai itu ditemukan usai penyidik melacak hasil keuangan, yang diduga terkait dengan pemborosan dan penyimpangan dalam proyek-proyek yang diawasi oleh Al Jumaili dan pihak lain yang sedang diselidiki.

“Penyelidikan terus berlanjut untuk mengidentifikasi semua orang yang terlibat,” demikian pernyataan dewan tersebut, seperti dikutip

New Arab

.

Temuan barang bukti korupsi ini menyusul penyitaan besar lainnya yang diumumkan awal pekan ini.

Sebelumnya pihak berwenang Irak juga telah menemukan 25 miliar dinar, US$1 juta uang tunai, dan sekitar lima kilogram perhiasan emas yang disembunyikan di dalam botol galon di rumah Al Jumaili di Tikrit.

Menurut pihak keamanan, aset yang disita sejauh ini dalam kasus tersebut berjumlah 127 miliar dinar Irak, serta properti, kendaraan, dan emas.

Al Jumaili kini telah mengidentifikasi pejabat lain yang terlibat dalam kontrak korupsi usai dia ditangkap bulan lalu.

Para penyelidik kini juga sedang menyelidiki kasus korupsi, yang disebut sebagai kasus terbesar baru-baru ini di negara tersebut.

(dna)

Add

as a preferred

source on Google

Baca lagi: Cuaca Kering Kian Dominan di Musim Kemarau, Masih Ada Hujan?

Baca lagi: Balas Trump, Iran Tegaskan Tetap Patuhi Kesepakatan dengan AS

Baca lagi: Polisi Tahan DR, Pihak Swasta Rekan Febrie di Kasus Batu Bara

2 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: