Selat Hormuz Membara Lagi, Maskapai Eropa Hindari Rute Lewat Iran

Jakarta, Islam Republic Indonesia

Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) pada Rabu (8/7) memperingatkan maskapai penerbangan agar tidak melewati wilayah udara

Iran

setelah

Selat Hormuz

dan sekitarnya kembali membara.

Amerika Serikat dan Iran kembali saling serang usai insiden penembakan kapal dagang negara sekutu AS di dekat Selat Hormuz yang diklaim lancarkan Teheran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

EASA kemudian merilis pengumuman bahwa seluruh maskapai dari Eropa diharuskan menghindari wilayah udara Lebanon, Iran, dan Irak.

Peringatan terbaru dari badan tersebut muncul setelah Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengeklaim telah menargetkan situs militer AS di Bahrain dan Kuwait pada hari Rabu.

Serangan-serangan itu menyusul gelombang serangan militer AS terhadap Iran setelah kapal tanker dihantam di Selat Hormuz.

EASA mengatakan implementasi gencatan senjata AS-Iran tetap rapuh dan keputusan peringatannya didasarkan pada “tingkat ketegangan yang tinggi dan potensi aksi militer lebih lanjut.”

EASA juga menambahkan jika gencatan senjata gagal, wilayah udara Iran kemungkinan akan terpapar “ancaman yang akan segera terjadi.”

Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengungkapkan kemarahan setelah Iran kembali menyerang kapal-kapal dagang sekutu AS di Selat Hormuz.

Ia mengatakan dia yakin Nota Kesepahaman (MoU) dengan Iran “sudah berakhir”, buntut serangan terbaru Iran di negara-negara Teluk pada Rabu (8/7).

Pernyataan terbaru Trump menunjukkan indikasi paling jelas bahwa kesepakatan AS-dan Iran di ambang keruntuhan.

Komentar terbaru Trump menyusul pernyataan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) yang mengaku telah melancarkan serangan terhadap target militer AS di Bahrain dan Kuwait.

(ibac)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Islam Republic]

Baca lagi: Inggris: Tanpa Regulasi, Ancaman AI Setara Bom Hiroshima

Baca lagi: Bandara di Australia Mulai Pakai Minyak Jelantah sebagai BBM

Baca lagi: Wajib Biometrik, Registrasi Nomor HP Baru Tak Bisa Lagi Pakai NIK-NoKK

3 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: